Mantan Menag Yaqut ditahan KPK, diduga pakai uang jemaah haji untuk kepentingan pribadi

Mantan Menag Yaqut ditahan KPK, diduga pakai uang jemaah haji untuk kepentingan pribadi
KPK menduga kuota haji tambahan dibagi 50:50 lewat KMA 130/2024 dan ada permintaan fee ke PIHK.