Mantan Menag Yaqut ditahan KPK, diduga pakai uang jemaah haji untuk kepentingan pribadi
KPK menduga kuota haji tambahan dibagi 50:50 lewat KMA 130/2024 dan ada permintaan fee ke PIHK.
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0